Jumat, 02 November 2012

Mobile Forensik Part 3



Protokol komunikasi

komunikasi utama perangkat mobile melalui tiga teknologi berikut ini :
                 Seluler, WiFi, dan Bluetooth. Komunikasi seluler melibatkan teknologi ini membagi sebuah daerah dengan layanan geografis yang besar ke daerah yang lebih kecil yang disebut sel. Setiap sel berisi perangkat komunikasi, biasanya pada sebuah menara yang mentransmisikan sinyal radio ke dan dari perangkat mobile. Teknologi transmisi yang digunakan untuk komunikasi, diantaranya GSM, CDMA, GPRS, EV-DO, EDGE, DECT, TDMA dan iDEN.


           WiFi sama seperti seluler, yaitu mentransmisikan komunikasi dengan menggunakan gelombang radio, tetapi menggunakan frekuensi yang lebih tinggi dan umumnya jauh lebih cepat. Perjalanan komunikasi WiFi dari perangkat mobile ke titik akses nirkabel, kira-kira dengan modem/router decode komunikasi dan kemudian meneruskannya sampai ke internet. Titik akses harus dalam jarak relatif sebuah fisik (biasanya sekitar 100 kaki atau kurang) ke perangkat mobile untuk menerima sinyal WiFi-nya.

                Bluetooth adalah komunikasi nirkabel, tetapi tujuannya agak berbeda dari selular atau WiFi. Bluetooth dirancang untuk memungkinkan berbagai perangkat yang secara fisik dekat satu sama lain (umumnya kurang dari 30 kaki). Dengan kata lain, Bluetooth dapat mengaktifkan iPhone anda untuk berkomunikasi secara otomatis dengan audio headset, atau iPad anda untuk berkomunikasi secara otomatis dengan keyboard eksternal anda.
Informasi yang diambil dari perangkat mobile dapat berguna dalam berbagai masalah hukum, administratif dan investigasi seperti:

  • Pencurian Kekayaan Intelektual
  • Perusahaan Penipuan
  • Penyalahgunaan Properti
  • Perceraian & Hukum Keluarga
  • Geo-Lokasi Kontroversi
  • Bukti Kejahatan

Forensic Tool Testing

                           Program pengujian ini telah dipertimbangkan oleh berbagai organisasi.Pengujian alat itu penting dari sisi teknologi informasi (IT), untuk memastikan perangkat lunak dan keras beroperasi seperti yang diharapkan.Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) telah menetapkan standar sejak tahun 1993 untuk pengujian alat. Organisasi internasional untuk standarisasi dan komisi elektronik (ISO/IEC) mendirikan persyaratan umum untuk pengujian kompetensi dan pencocokan laboratorium (ISO/IEC 17025) pada tahun 1999 (“Methodology pengujian umum”,2001).


NIST merupakan alat penguji komputer forensik (CFTT), maksud yang benar dari program ini adalah prespektif teknis. NIST menetapkan beberapa persyaratan umum untuk pengujian alat, yaitu :

1. Menetapkan kategori dan syarat forensik
2. Mengidentifikasi persyaratan untuk kategori tertentu
3. Mengembangkan uji pernyataan berdasarkan persyaratan
4. Mengembangkan uji kode untuk pernyataan
5. Mengidentifikasi uji kasus yang relevan
6. Mengembangkan pengujian metode dan prosedur
7. Laporan hasil uji


Tool Validation

Alat hasil pengesahan yang dikeluarkan oleh CFTT merupakan proyek di NIST yang menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk :
  • Tool makers untuk memperbaiki alat
  • Para pemakai untuk membuat pilihan tentang informasi memperoleh dan menggunakan alat-alat komputer forensik
  • Dan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk memahami kemampuan dari alat-alat
 Lanjutan :
  1. Part 1 http://dewosimanjuntak.blogspot.com/2012/11/mobile-forensik.html
  2. Part 2 http://darkx54.blogspot.com/2012/11/mobile-forensik-part-2.html 
  3. Part 4 http://andithedoctorrohard90.blogspot.com/2012/11/mobile-forensik-part-4.html
  4. Part 5 http://fiqblues.blogspot.com/2012/11/mobile-forensik-part-5.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar